Jika Anda alih profesi atau naik level, registrasi ulang STR diperlukan. Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online: Pas foto resmi dengan latar belakang merah; Scan/foto KTP; Scan/foto Ijazah; Nomor Sertifikat Kompetensi; Scan/foto Surat Sehat; Sumpah Profesi; Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi; Berikut prosedur untuk mendaftar
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 1796 STR dapat berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama 5 tahun. Nah untuk dapat melakukan perpanjangan STR maka setiap perawat harus memenuhi beberapa persyaratan.
pilih menu Perpanjangan. 11.Setelah anda memilih menu Perpanjangan, maka akan muncul tampilan seperti berikut : 12.Pada menu perpanjangan, anda diminta untuk mengisikan data lengkap seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR kemudian pilih menu Kirim. 13.Setelah anda mengirim, maka langkah selanjutnya anda diminta untuk
Ketentuan perpanjang STR online seumur hidup . Berikut ketentuan untuk melakukan perpanjang STR online berlaku seumur hidup: 1. STR yang terbit sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan masih berlaku, pembaruan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR berakhir.
PERPANJANGAN STR ONLINE ATLM (AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM) / ANALIS KESEHATAN / STR ATLM HABIS. STR ( Surat Tanda Registrasi ) Merupakan bukti tertulis yang di berikan oleh pemerintah
Registrasi Baru Dokumen yang harus disiapkan dan ditampilkan: 1. Pas foto ukuran 4X6, latar belakang merah, posisi tegak, pakaian rapih 2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) 3. Ijazah SKM 4. Surat Keterangan Sehat dari dokter ber-SIP (berlaku 3 bulan terakhir) 5. Surat Keterangan Angkat Sumpah Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.
.
syarat perpanjangan str analis kesehatan